ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN DAKWAH



ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN DAKWAH

A.     Pendahuluan
Masyarakat intemasional menghadapi tiga krisis Iingkungan: krisis minyak, krisis perubahan iklim, dan krisis pangan. Minyak termasuk sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui. Cadangan minyak dunia akan cepat habis bila konsumsi minyak semakin meningkat. Ketegangan politik dikawasan          Timur Tengah, tempat sebagian besar negara-negara penghasil minyak, telah membuat masyarakat dunia ikut tegang. Mereka dibayang- bayangi oleh kenaikan BBM yang efek dominonya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Ketegangan masalah minyak belum selesai, masyarakat dunia dihadapkan pada perubahan iklim yang sangat drastis. Perubahan iklim ini juga tidak terlepas dari industrialisasi yang merajalela tanpa kontrol. Industri yang menyebarkan polusi menambah percepatan perubahan iklim. Tidak sedikit dari industri tersebut yang merusak lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati. Sejak eksplorasi bahan mentah hingga pembuangan limbah.
Dampak dari kebijakan industrialisasi adalah semakin sempitnya lahan pertanian. Banyak kawasan pedesaan yang asri, subur, dan hijau berubah menjadi kawasan industri yang bising, sesak, dan tercemar. Perubahan lingkungan ini juga merubah tingkah laku dan gaya hidup masyarakat. Semula, masyarakat pedesaan sarat dengan nilai-nilai luhur, harmonis, solid secara mekanis hingga disebut oleh para sosiolog sebagai identitas paguyuban. Setelah menjadi masyarakat industri, paguyuban tersebut menjadi patembayan dengan karakter, antara lain: solid secara organis, kompetitif, serta menerapkan nilai-nilai modernitas yang rasional. Lumbung padi telah digantikan koperasi simpan pinjam dengan sistem bunga. Masyarakat tidak lagi menyimpan beras, melainkan menabung atau meminjam uang. Masyarakat mulai bingung ketika beras mulai langka, sementara arus peredaran uang deras mengalir. Akhimya, terjadi inflasi bahan makanan.
Keadaan demikian harus menjadi perhatian para pendakwah. Selain memberikan wawasan global mengenai dampak lingkungan, pendakwah juga perlu menanamkan kesadaran kepada masyarakat mengenai cara pengelolaan lingkungan sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan oleh masyarakatnya. Untuk masa mendatang, dakwah yang menggerakkan pelestarian lingkungan ini masih tetap relevan. Dalam kaitan ini, dakwah tidak saja menghubungkan manusia dengan pencipta atau manusia dengan sesama manusia, melainkan menghubungkan pula manusia dengan lingkungan kehidupannya. Untuk itu, tulisan ini difokuskan pada strategi menghubungkan manusia dengan lingkungan kehidupannya, baik sebagai pesan dakwah maupun metode dakwah.
B.    Pembahasan
1.   Pengertian Dakwah
Secara etimologis, kata dakwah berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti: panggilan, ajakan, dan seruan. Sedangkan dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah adalah bentuk dari isim masdar yang berasal dari kata kerja: دعوة يدم ,دعا artinya : menyeru, memanggil, mengajak.[1] Kemudian Toha Yahya Oemar mendefmisikan kata dakwah dengan ajakan, seruan, panggilan, undangan.[2]
Sedangkan ditinjau dari segi terminologi, banyak sekali perbedaan pendapat tentang definisi dakwah di kalangan para ahli. Di antaranya menurut A. Hasymi dalam bukunya Dustur Dakwah Menurut al- Qur’an, mendefinisikan dakwah yaitu: mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah.[3] Dari definisi A. Hasymi ini penekanan yang berbeda dari pendapat para ahli yang lain adalah seorang juru dakwah harus melaksanakan terlebih dahulu apa yang hendak disampaikan, dan sesuainya perbuatan dengan perkataan.
Kemudian, Syekh Ali Mahfudz mengartikan dakwah Islam adalah memotivasi manusia agar melakukan kebaikan menurut petunjuk, menyuruh mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar mereka mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat.[4] Pendapat Syekh Ali Mahfudz lebih sempurna pada penekanan aspek tujuan. Tujuan dakwah Islam itu adalah kebahagiaan sempuma yang meliputi dunia dan akhirat. Makanya materi dakwah itu haruslah memuat kiat dan cara untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
2.   Urgensi Lingkungan Hidup dalam Islam
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.[5]
Lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari ekosistem atau sistem ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem.[6]
Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama makhluk, termasuk lingkungan hidupnya. Sebenarnya telah memiliki landasan normatif baik secara implisit maupun ekplisit tentang pengelolaan lingkungan ini, di antaranya adalah:
a.  Melestarikan Lingkungan Hidup Merupakan Manifestasi Keimanan
Ÿwur (#rßÅ¡øÿè? Îû ÇÚöF{$# y÷èt/ $ygÅs»n=ô¹Î) çnqãã÷Š$#ur $]ùöqyz $·èyJsÛur 4 ¨bÎ) |MuH÷qu «!$# Ò=ƒÌs% šÆÏiB tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÎÏÈ  
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

b.  Merusak Lingkungan Adalah Sifat Orang Munafik dan Pelaku Kejahatan
#sŒÎ)ur 4¯<uqs? 4Ótëy Îû ÇÚöF{$# yÅ¡øÿãÏ9 $ygŠÏù y7Î=ôgãƒur y^öysø9$# Ÿ@ó¡¨Y9$#ur 3 ª!$#ur Ÿw =Ïtä yŠ$|¡xÿø9$# ÇËÉÎÈ  
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.”
c.   Alam semesta merupakan anugerah Allah untuk manusia
óOs9r& (#÷rts? ¨br& ©!$# t¤y Nä3s9 $¨B Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# x÷t7ór&ur öNä3øn=tæ ¼çmyJyèÏR ZotÎg»sß ZpuZÏÛ$t/ur 3ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur tAtRr&ur šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%øÍ öNä3©9 ( t¤yur ãNä3s9 šù=àÿø9$# y̍ôftGÏ9 Îû ̍óst7ø9$# ¾Ín̍øBr'Î/ ( t¤yur ãNä3s9 t»yg÷RF{$# ÇÌËÈ   t¤yur ãNä3s9 }§ôJ¤±9$# tyJs)ø9$#ur Èû÷üt7ͬ!#yŠ ( t¤yur ãNä3s9 Ÿ@ø©9$# u$pk¨]9$#ur ÇÌÌÈ  

d.  Manusia adalah khalifah untuk menjaga kemakmuran lingkungan hidup
ôìÎ7¨?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) `ÏB šÎi/¢ ( Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd ( óÚ̍ôãr&ur Ç`tã tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# ÇÊÉÏÈ  
 Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada Tuhan selain dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.

e.  Kerusakan yang teijadi di muka bumi oleh karena ulah tangan manusia
!$tBur Nà6t7»|¹r& `ÏiB 7pt6ŠÅÁB $yJÎ6sù ôMt6|¡x. ö/ä3ƒÏ÷ƒr& (#qàÿ÷ètƒur `tã 9ŽÏWx. ÇÌÉÈ  
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahanmu.
Kondisi bumi semakin kronis dan mengancam nyawa umat manusia. Zaman selalu berubah, namun permasalahan jagat raya, terlebih penurunan kualitas lingkungannya masih belum menemukan solusi yang tepat untuk merenovasinya. Pada setiap detik, diperkirakan sekitar 200 ton karbon dioksida dilepas ke atmosfer dan 750 ton topsoil musnah. Sementara itu, diperkirakan sekira 47.000 hektare hutan dibabat. Terjadinya kebakaran hutan, selain asap yang ditimbulkan membuat sesak negara-negara tetangga, sebagai implikasi lain pembakaran ini, sekitar 16.000 hektare tanah menjadi gundul, dan sekitar 100 sampai 300 spesies mati setiap hari.[7]
Pada saat yang bersamaan, secara absolut jumlah penduduk bumi meningkat satu miliar orang per dekade. Diperkirakan jumlah penduduk dunia pada tahun 2035 akan menjadi 14 miliar, dan untuk tahun 2062 bertambah lagi menjadi 25 miliar. Padahal sumber daya alam yang terbatas ini, menurut ahli bidang kependudukan, Colin Clark dalam Astuti, sumber daya alam di bumi hanya dapat menampung maksimal 12 sampai 15 miliar manusia. Itupun dengan metode pertanian dan pengawetan tanah harus berstandar tinggi, dan pembagian hasil-hasil alam harus merata di seluruh bumi.[8]
Menurut Haidar Bagir, tidak seberapa jika dibandingkan dengan kemungkinan teijadinya perang nuklir. Jumlah senjata nuklir yang tersedia pada saat ini, cukup untuk menghancurkan umat manusia hanya dengan sekejap. Sekarang ini lebih dari 40.000 hulu ledak nuklir yang masing-masing berkekuatan ribuan kali bom yang pernah jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Sementara itu, kejadian di Hiroshima dan Nagasaki telah menimbulkan trauma dan phobia yang berkelanjutan dengan jumlah 170.000 manusia tewas, dan sekitar 100.000 manusia luka-Iuka akibat dari perang.[9]
Inilah yang selama beberapa dekade terakhir menyadarkan orang akan krisis lingkungan. Karena ini menyangkut kelangsungan hidup manusia, walaupun agak terlambat, dunia Islam pun dibuat tersentak. Krisis lingkungan yang kini sedang merebak ke hampir seluruh penjuru bumi, tentu bukan hanya menyangkut soal teknis dan ekonomis, tetapi krisis lingkungan adalah refleksi paling nyata krisis spiritual yang diderita umat manusia. Oleh karena itu, humanisme yang memutlakkan bumi, alam dan lingkungan dieksploitasi atas nama hak asasi manusia. Dalam tradisi Cartesian, yang merupakan roh humanisme Barat, dikatakan bahwa akal manusia sanggup menyelesaikan seluruh persoalan karena akal adalah superordinat seluruh spektrum kehidupan.
Alam dan lingkungan tidak lebih dari objek yang harus dikuasai dan ditaklukkan karena alam tidak lebih subordinate manusia. Pandangan seperti inilah yang kemudian melahirkan paham antroposentris di Barat. Bahkan kredo dari peradaban Barat menyatakan, the man is the measure of all things. Berkaitan dengan itu, pandangan tradisional Islam tentang alam dan lingkungan harus ditegaskan kembali. Maka krisis yang semakin mengerikan itu tidak mungkin teratasi. Harus dipercayai bahwa penemuan kembali spirit untuk melihat alam, manusia, dan Allah sebagai satu kesatuan yang tidak bisa diabaikan salah satunya, dapat menyelamatkan alam beserta isinya.
Allah SWT menciptakan semua makhluk untuk kehidupan manusia. Namun, manusia justru memandang dirinya dan mengabaikan lingkungan kehidupannya. Selama ini hubungan antar sesama manusia selalu diperbincangkan. Tema dakwah pun berkutat pada kepentingan manusia atau disebut antrophosentris, semacam demokratisasi, kemiskinan, hubungan antar pemeluk agama, dan sebagainya. Di luar tema ini, yang dinamakan ekosentris jarang diungkapkan. Padahal, kehidupan manusia tidak bisa harmonis bila alam dan lingkungannya telah mengalami kerusakan.
Seluruh ragam makhluk Allah SWT ini diciptakan sesuai hukum keteraturan dan hukum keserasian. Allah SWT adalah robbul ,alamin yang berarti Tuhan Maha Pemilik, Maha Pengatur dan Maha Pendidik alam raya ini. Oleh karena itu, meskipun benda-benda angkasa tidak diikat, semuanya berjalan serasi tanpa ada tabrakan. Semua benda ini berjalan sesuai dengan ukurannya sehingga manusia bisa mengetahui jumlahnya dalam setahun, jumlah bulan, bahkan jumlah waktu dalam sehari. Setiap makhluk telah ditentukan masa permulaan wujudnya, masa kekuatannya, masa kerusakannya, dan masa kehancurannya. Sebuah mobil akan melewati masa pembuatannya, masa pemakaiannya, masa kerusakannya, lalu masa kehancurannya. Pohon, rumah, manusia, bumi, dan matahari, dan sebagainya pasti melewati hukum keteraturan Tuhan tersebut (sunnatullah).
Karena alam berjalan serasi, seimbang, dan teratur, maka sedikit kerusakan akan mengganggu keserasian, keseimbangan, dan keteraturan tersebut. Kehidupan makhluk Allah SWT saling terkait dan saling membutuhkan satu sama lain. Bila terjadi gangguan terhadap salah satunya, makhluk yang lain pasti terganggu.[10] Oleh karena itu, kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan dan diabaikan, melainkan harus diperhatikan dan diantisipasi secara lebih dini. Dalam hal ini, perlu sistem hukum yang melindungi lingkungan dari kerusakan oleh kejahatan manusia. Sistem hukum tersebut memuat sanksi- sanksi yang diharapkan dapat meredam pelanggaran kerusakan lingkungan. Tentu saja penegakkan hukum yang adil menjadi faktor utama dalam mencegah kerusakan lingkungan. Manakala keadilan telah dapat ditegakkan, maka keberkahan dan manfaat lingkungan semakin tersebar.
Dakwah lingkungan hidup mengajak manusia agar memandang positif terhadap semua ciptaan Allah yang lain. Sekecil apapun ciptaan Allah SWT pasti memiliki nilai guna. Bagi Allah SWT, tidak ada ciptaan Allah SWT yang sia-sia. Hanya orang-orang kafir yang memandang remeh ciptaan Allah SWT, seperti dinyatakan dalam Qs. Shad: 27. Sebaliknya, orang-orang yang beriman justru menilai bahwa semua ciptaan Allah SWT memiliki nilai manfaat, sebagaimana ditegaskan dalam Qs. Ali Imran: 190-191. Pandangan positif terhadap ciptaan Allah SWT ini mendorong manusia untuk memanfaatkan sesuatu yang dianggap tidak berguna. Di alam raya ini, ada sesuatu yang kegunaannya telah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Allah SWT selalu membimbing umat manusia untuk mengetahui kegunaan ciptan-Nya yang selama ini belum diketahui. Bimbingan Allah SWT ini melalui penemuan teknologi oleh manusia yang secara sungguh-sungguh memperdalam ciptaan Allah SWT, tidak terbatas muslim atau non-muslim. Apabila Allah SWT telah menegaskan ada manfaat dari ciptaan-Nya, tentu ada cara pemanfaatannya. Namun Allah SWT menghendaki manusia yang memanfaatkannya demi kehidupan, maka Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk menggali cara tersebut melalui akalnya. Siapapun yang memenuhi perintah tersebut pasti akan menemukan manfaatnya.
Demikian ini juga merupakan hukum Allah SWT (sunnatullah) yang berlaku bagi manusia. Hukum ini tidak terkait dengan akidah keimanan manusia. Tidak sedikit manusia yang tidak beriman dianugerahi banyak nikmat oleh Allah SWT di muka bumi ini, karena mereka berusaha menggali nilai pemanfaatan ciptaan Allah SWT. Sebaliknya, banyak umat Islam yang hidup dalam kemiskinan, kebodohan, dan kemunduran akibat keengganan mereka dalam berusaha mencari manfaat dari ciptaan Allah SWT.
Alam sering dianggap manusia sebagai makhluk mati. Itulah yang membuat manusia selalu meremehkan alam. Padahal, alam bisa menjadi penolong dan bisa pula sebagai penghancur kehidupan manusia. Peran alam ini tergantung dari peranan manusia. Jika manusia berbuat baik kepada alam, manusia pun akan menerima kebaikan darinya. Sebaliknya, bila manusia berbuat jahat kepada alam, maka manusia pasti mengalami penderitaan akibat kerusakan alam. Alam bertindak sesuai kehendak manusia.
Pada penelitian Masaru Emoto, doktor di bidang pengobatan altematif lulusan Open International University dan Yokohama Municipal University, setiap benda memiliki hado, yaitu energi yang lembut yang ada pada semua hal. Semua yang ada di alam semesta ini bergetar pada frekuensi yang unik. Jika manusia memancarkan kebahagiaan, alam semesta akan merespon dengan kebahagiaan pula. Ada tiga kata kunci untuk memahami hado yaitu, frekuensi, resonansi. dan kemiripan. Penulis buku The Hidden Messages in Water, The True Povjer Of Water, dan The Secret Life Water ini menyimpulkan, bahwa hado dari suatu jenis suara tertentu memiliki efek. Air yang diberi ucapan-ucapan suci dapat berfungsi sebagai obat yang bisa membunuh kuman dan bakteri. Sebaliknya, air yang diberi ucapan-ucapan kotor juga bisa mengandung kuman dan bakteri yang menimbulkan aneka penyakit. Lebih jauh lagi, alam bergolak di tengah manusia yang saling berperang. Begitu pula, alam berirama syahdu saat manusia sekitamya hidup dalam kedamaian.12
Berdasarkan penelitian Emoto di atas, langkah awal yang mendasar dari dakwah ekologis adalah menumbuhkan dan memperkuat keyakinan positif tentang alam kepada mitra dakwah. Cara yang paling efektif adalah dengan pendekatan agama. Dalam hal ini, agama mengajarkan hubungan antara Tuhan dan alam. Keyakinan kepada Tuhan berarti juga keyakinan pada alam ciptaan-Nya. Jika Tuhan dimaknai secara positif, maka alam pun juga bermakna positif. Dekat dengan Tuhan berarti dekat dengan alam. Untuk melihat dan bepikir tentang Tuhan, padahal penglihatan dan pikiran tidak bisa menjangkau Tuhan, maka alam dapat dijadikan obyeknya. Bukankah berpikir tentang alam akan menemukan eksistensi Tuhan? Rosihan Anwar[11] mengibaratkan Tuhan dan alam umpama air dan es. Tuhan adalah air dan alam adalah es. Nama es sebenarnya tidak ada, karena pada dasamya es adalah air. Kata es hanya ada ketika air menjadi dingin dan menggumpal. Selama air tidak menjadi dingin dan menggumpal, maka air tidak akan pernah menjadi es dan hanya menjadi air. Artinya, secara hakiki es adalah air dan kata es itu hanya dipinjamkan kepadanya oleh air selama ia dalam kondisi dingin dan menggumpal.
Dengan ajaran agama, alam menjadi sakral. Sakral mengandung makna kesucian. Alam itu suci. Larangan untuk membunuh dan melakukan kerusakan di muka bumi adalah penegasan atas kesucian alam. Alam dikatakan suci karena ia diciptakan oleh Tuhan melalui proses yang suci pula. Penilaian sakral terhadap alam sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, upacara selametan jugsi dilakukan saat menjelang pembukaan lahan, masa menabur benih dan panen, bahkan mempertahankan kelestarian lingkungan desa yang dikenal dengan nama ruwat deso. Setiap masyarakat memiliki tradisi pemanfaatan dan pelestarian lingkungan tersendiri, maka mitra dakwah lebih baik diarahkan untuk mengembangkan potensi ini. Oleh karena itu, strategi dakwahnya tidak terfokus pada pendakwah, tetapi dapat diajarkan oleh masyarakat yang menjadi mitra dakwah. Pendakwah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam proses pembelajaran. Strategi ini dikenal dengan nama belajar bersama masyarakat.
4.   Kemitraan Sebagai Metode Dakwah Ekologis
Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya menimpa satu orang, melainkan dirasakan oleh masyarakat luas dan lintas generasi. Hutan gundul bisa mengakibatkan banjir yang menimpa penduduk berbagai kawasan. Ia tidak bisa ditangani dengan membuat jalan pelintasan banjir, tetapi perlu penghijauan kembali (reboisasi).
Untuk menikmati manfaat penghijauan ini dibutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, kerusakan lingkungan hidup tidak bisa dengan cara penanggulangan dampak (kuratif), melainkan harus dengan pencegahan kerusakan (preventif). Ada kaedah fikih yang dapat dijadikan pijakan, yaitu, “Mencegah kerusakan harus didahulukan dari pada menarik kebaikan atau dar al-mafasid muqoddam ,alajalb al-mashalih. Atas dasar ini, dakwah ekologis menekankan pencegahan kerusakan yang hanya dilakukan secara kolektif.
Qs. al-A’raf: 56 menegaskan larangan dan pengharaman untuk membuat kerusakan di bumi. Indikasi kerusakan tersebut dapat diamati dari penurunan kualitas dari baik ke buruk. Apapun kegiatan manusia yang berdampak pada penurunan kualitas tidak diperkenankan.
Jadi, segala sesuatu dimulai dari hal yang baik. Dalam penjelasan ini dikemukakan bahwa setiap sesuatu pasti mengalami hukum masa menuju kehancuran. Keterkaitannya dengan penurunan kualitas adalah upaya mempercepat masa kehancuran. Setelah berjalan secara tepat, lalu ada upaya penghancuran, maka saat itu timbul hal yang membahayakan bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh, televisi yang baru dibuat akan cepat rusak jika dibanting. Akan tetapi, televisi semakin lama menuju kerusakan jika dirawat dengan baik. Manusia yang berusaha menjaga kesehatannya bisa memungkinkan berumur panjang, namun ia akan cepat mati bila berusaha bunuh diri. Penurunan kualitas tidak sebatas kondisi fisik, tetapi kondisi nonfisik tidak kalah penting. Penegakkan hukum, peningkatan pendidikan, perbaikan moral, mencerdaskan bangsa adalah beberapa bentuk perbaikan nonfisik. Jika keadaan non-fisik masyarakat baik, maka dapat dipastikan keadaan fisiknya pun juga baik. Harta benda yang rusak akan diperbaiki oleh orang-orang yang keadaan non fisiknya baik, bahkan dikelola menjadi lebih baik. Dengan mengutamakan keadaan non-fisik tersebut, kerusakan di bumi dimaknai dengan kemaksiatan.[12]
Jika upaya merusak dikecam dan diancam dosa, maka perbaikan dipuja sekaligus dijanjikan pahala. Al- Qur’an telah memberikam banyak contoh masyarakat yang mendapatkan siksa dunia setelah berbuat kerusakan di bumi. Bekas reruntuhan kota-kota besar menjadi saksi sejarah bahwa dahulu penduduk kota itu hidup makmur. Karena mereka berbuat kerusakan, maka kemakmuran itu diganti dengan penderitaan sehingga kota tersebut hanya menjadi kenangan. Sebaliknya, sejarah juga mengungkapkan masyarakat lemah yang mampu membangun peradaban gemilang, karena mereka mempertahankan upaya perbaikan di bumi. Oleh karena itu, dakwah ekologis tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi perlu kegiatan kelompok, bahkan massal. Dalam hal ini, kesadaran bersama menjadi syarat utama.
Untuk mencapai kesadaran, strategi kemitraan penting diajukan. Kemitraan dapat terbentuk apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.  Ada dua pihak atau lebih.
b.  Memiliki kesamaan visi dalam mencapai tujuan.
c.   Ada kesepakatan, dan saling membutuhkan.
Kesalah pahaman akan merusak kemitraan. Oleh karena itu, dakwah ekologis membutuhkan kesepahaman dan kebersamaan masing-masing pihak. Semua kepentingan individu harus diabaikan agar terfokus pada kepentingan bersama. Pelestarian lingkungan tidak boleh dilihat dari sisi ekonomis, politis, maupun etnis, melainkan sebagai kepentingan kemanusiaan. Mitra dakwah harus disadarkan keberadaannya sebagai bagian makhluk Allah SWT yang hidup di antara makhluk Allah SWT yang lain. Dengan demikian, mitra dakwah akan memandang dirinya kecil, lemah, dan tak berdaya yang pada gilirannya membutuhkan makhluk Allah SWT yang lain.
Karena manusia memiliki perbedaan potensi, maka kemitraan berupaya memberdayakan ragam potensi untuk satu tujuan, yaitu pelestarian alam. Menjadi catatan bahwa pelestarian alam bukan tujuan akhir dari dakwah ekologis, melainkan sebagai tujuan perantara. Tujuan akhirnya adalah pengenalan Tuhan Pencipta Alam secara benar dan yakin. Dengan tujuan perantara dan tujuan ini, potensi-potensi tersebut juga diarahkan secara bertahap. Ada peleburan masing-masing potensi sehingga tidak ada pihak yang merasa paling penting. Bentuk kemitraan demikian ini disebut kemitraan konjugasi (conjugation partnership).[13]
Kemitraan pelestarian lingkungan dalam Islam terwujud pada kerja sama pengelolaan tanah untuk pertanian maupun perkebunan, seperti persewaan tanah {al-kira), kemitraan lahan pertanian (al-muzara’ah), kemitraan lahan perkebunan (al-mukhabarah), dan sebagainya. Selain itu, Islam juga menekankan peranan negara dalam pelestarian alam. Dengan peran negara, pelestarian lingkungan akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga ada sanksi tegas bagi pihak yang membuat kerusakan.18 Namun demikian, peranan negara yang terlalu besar sulit mewujudkan kemitraan yang sempurna, alih-alih menjadi kemitraan semu. Dalam kemitraan, seyogyanya negara hanya menjadi fasilitator bagi masyarakat. Negara hanya menetapkan regulasi yang mendorong pelestarian lingkungan. Untuk itu, kesejajaran peranan tetap dipertahankan antara pemilik tanah dan penggarap, antara pendakwah dan mitra dakwah, atau antara agen dan masyarakat. Pendakwah tidak bisa memaksakan konsep pelestarian lingkungan yang tidak didukung oleh kemampuan dan kemauan masyarakatnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat, dialog merupakan jalan yang terbaik hingga tercapai kesadaran bersama.
Dialog merupakan sarana pembelajaran bagi dakwah ekologis. Setidaknya terdapat lima sumber belajar dalam dialog.
a.  Manusia (people), yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung. Semua anggota masyarakat adalah pendakwah sekaligus mitra dakwah. Semua orang yang terlibat dalam dakwah kolektif memiliki hak yang sama dalam dialog. Boleh jadi pendakwah memiliki ilmu agama yang dalam, namun untuk mewujudkan pelestarian alam, ia membutuhkan mitra dakwah yang lebih berkompeten tentang alam.
b.  Bahan (materiel), yaitu sesuatu yang mengandung pesan dakwah. Dialog pesan dakwah berarti menghubungkan ajaran Islam yang konseptual dengan tataran realitas yang faktual. Norma-norma masyarakat yang tidak tertulis bisa menjadi pesan penting bagi dakwah ekologis. Dalam norma tersebut, ada hak dan kewajiban, kebolehan dan larangan, sanksi, dan sebagainya terkait dengan lingkungan hidup. Di beberapa desa, ada suatu tempat yang tidak diperkenankan bagi siapapun untuk memasukinya. Selain itu, juga ada lokasi yang dianjurkan untuk memanfaatkannya. Kepercayaan-kepercayaan demikian ini perlu dipelajari dalam rangka menemukan sistem pengelolaan lingkungan oleh masyarakat.
c.   Lingkungan (setting) yaitu ruang dan tempat ketika sumber-sumber dapat berinteraksi dengan mitra dakwah. Ruangan, kebun, lapangan, rumah, adalah sebagian contoh bentuk sumber belajar kelompok ini. Di suatu ruangan, masyarakat tidak hanya memandang dan memperhatikan penjelasan pendakwah, tetapi sekali-kali masyarakat melihat benda-benda yang berada di ruangan tersebut. Ketika kejenuhan mencapai titik kulminasinya, masyarakat melakukan imajinasi dengan sarana apa dilihatnya di ruang sekitarnya. Dengan sumber belajar ini, dakwah ekologis kurang tepat dilakukan di suatu ruang, tetapi sebaiknya berada di luar ruangan, seperti di lapangan, taman, pinggir sungai, persawahan, hutan, dan sebagainya. Lebih jauh lagi, lokasi dakwah yang penuh dengan keindahan alam ditambah hawanya yang sejuk dapat meningkatkan kemampuan berpikir sekitar 30%.
d.  Alat dan peralatan (tools and equipment), yakni sumber belajar untuk produksi dan memainkan sumber-sumber lain. Peralatan tersebut tidak hanya diperkenalkan nama dan bentuknya, tetapi juga manfaatnya dalam pengelolaan lingkungan. Penting juga dicatat, bahwa masyarakat juga diberikan informasi mengenai peralatan yang membahayakan lingkungan dan peralatan yang bisa menjaga kelestarian lingkungan. Dalam tradisi masyarakat yang gemar memancing ikan, mitra diajarkan secara langsung cara memancing yang benar agar tidak merusak lingkungannya.
e.  Kegiatan (activities), yaitu sumber belajar yang merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar. Kegiatan ini harus dirumuskan sendiri oleh masyarakat, termasuk segala hal yang mendukung kegiatan tersebut. Setiap kegiatan diupayakan menggerakkan semua potensi elemen masyarakat. Kegiatan juga ditawarkan secara beragam, sehingga mitra dakwah memiliki banyak pilihan kegiatan.
Dengan lima sumber belajar di atas, dakwah ekologis dapat menerapkan hampir semua metode pembelajaran. Metode demonstrasi bisa dipraktekkan oleh mitra dakwah, seperti demonstrasi penggilingan padi yang sehat. Metode karya wisata bisa dilakukan dengan mengajak mitra dakwah melihat pemanfaatan alam secara langsung, seperti pengolahan limbah. Metode eksperimen dipraktekkan dengan melibatkan mitra dakwah untuk bekerja di lapangan. Metode eksperimen ini bisa disertai dengan metode penyelidikan (inquiry) dan metode penemuan (discovery). Mitra dakwah diminta melakukan kegiatan di lapangan   sehingga menemukan sesuatu yang bermanfaat. Proses ini harus dicatat dan ditulis oleh mitra dakwah hingga menjadi sebuah karya yang sederhana. Selain itu, mitra dakwah dapat pula diminta untuk memecahkan masalah. Tentu saja permasalahan yang diajukan merupakan konsep yang telah dikenal dan dipahami oleh mereka.
Kelebihan lain dari metode kemitraan adalah adanya peningkatan kecerdasan sosial dari mitra dakwah. Penderitaan masyarakat dapat dirasakan secara langsung oleh mitra dakwah hingga muncul rasa empati yang mendalam. Pengalaman ini merupakan pendidikan yang paling berharga, karena dapat menjadi sumber epifani. Epifani adalah peristiwa istimewa seseorang yang menjadi titik balik dalam kehidupannya. Pengaruhnya berbeda-beda. Bisa negatif atau positif, bergantung besar atau kecilnya epifani.


lAsep Muhiddin, DakwcA١ dalam Perspektif Al-Qur'an; Studi Kritis Visi, Misi dan Wawasan (Cet ل; Bandung: Pustaka Setia, 2002), h. 39-40. Lihat pula Mahmud Yunus, Pedoman Dakwah Islamiah (Jakarta: Hidakarya Agung, 1987), h.5.
[2] Toha Yahya Oemar, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Wijaya, 1%7), h.ا
3. Hasyimi, Dustur Dakwah menurut al-Qur’an (Jakarta: Bulan B؛ntang,1997), h. 18.
[4] Syekh Ali Mahfudz, Widaydw Mursyidin ila Turuqi al'Nash wa al-Khatabah (Beirut; Dar
5Undang-Undang Republik Indonesia ^٠. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal ١
[6] Herimanto dan Winarno, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta: Bum؛ Aksara, 2011), cet. Keempat,h. 173
7. Dwi Astuti, Strategi Dakwah Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup, (SUHUF, ٧٠/. XVlll, #٠. 01/Me! 2006: 49 – 62 ) h. 52
[8] Ibid
9. Ibid
[10] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1998), h 295.
[11]        Rosihan Anwar, Ilmu rayaww/^Bandung: Pustaka Setia, 2000), !١ .١ 11-128
15        Ib id, Vol. Ill, h. 454
Mlbid, h.130-131.

Komentar

  1. [14/12 08.11] Maya Indri: Berkaitan dengan paham antrophosentris di Barat, ternyata pengaplikasiannya juga sering di pakai dalam tema dakwah Islam.
    Apa sebab/latar belakangnya, dan bagaimana teknik yg tepat agar mad'u mudah menerima dakwah yg bertema ekosentris.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT ISLAM

JENIS-JENIS KEGIATAN DAKWAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ISLAM

KKL 2017