ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN DAKWAH
ANALISIS
DAMPAK LINGKUNGAN DAKWAH
A.
Pendahuluan
Masyarakat
intemasional menghadapi tiga krisis Iingkungan: krisis minyak, krisis perubahan
iklim, dan krisis pangan. Minyak termasuk sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui.
Cadangan minyak dunia akan cepat habis bila konsumsi minyak semakin meningkat.
Ketegangan politik dikawasan Timur
Tengah, tempat sebagian besar negara-negara penghasil minyak, telah membuat
masyarakat dunia ikut tegang. Mereka dibayang- bayangi oleh kenaikan BBM yang
efek dominonya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Ketegangan
masalah minyak belum selesai, masyarakat dunia dihadapkan pada perubahan iklim
yang sangat drastis. Perubahan iklim ini juga tidak terlepas dari
industrialisasi yang merajalela tanpa kontrol. Industri yang menyebarkan polusi
menambah percepatan perubahan iklim. Tidak sedikit dari industri tersebut yang
merusak lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati. Sejak eksplorasi bahan
mentah hingga pembuangan limbah.
Dampak
dari kebijakan industrialisasi adalah semakin sempitnya lahan pertanian. Banyak
kawasan pedesaan yang asri, subur, dan hijau berubah menjadi kawasan industri
yang bising, sesak, dan tercemar. Perubahan lingkungan ini juga merubah tingkah
laku dan gaya hidup masyarakat. Semula, masyarakat pedesaan sarat dengan
nilai-nilai luhur, harmonis, solid secara
mekanis hingga disebut oleh para sosiolog sebagai identitas paguyuban. Setelah
menjadi masyarakat industri, paguyuban tersebut menjadi patembayan dengan
karakter, antara lain: solid secara organis, kompetitif, serta menerapkan
nilai-nilai modernitas yang rasional. Lumbung padi telah digantikan koperasi
simpan pinjam dengan sistem bunga. Masyarakat tidak lagi menyimpan beras,
melainkan menabung atau meminjam uang. Masyarakat mulai bingung ketika beras
mulai langka, sementara arus peredaran uang deras mengalir. Akhimya, terjadi
inflasi bahan makanan.
Keadaan
demikian harus menjadi perhatian para pendakwah. Selain memberikan wawasan
global mengenai dampak lingkungan, pendakwah juga perlu menanamkan kesadaran
kepada masyarakat mengenai cara pengelolaan lingkungan sesuai dengan
nilai-nilai yang ditanamkan oleh masyarakatnya. Untuk masa mendatang, dakwah
yang menggerakkan pelestarian lingkungan ini masih tetap relevan. Dalam kaitan
ini, dakwah tidak saja menghubungkan manusia dengan pencipta atau manusia
dengan sesama manusia, melainkan menghubungkan pula manusia dengan lingkungan
kehidupannya. Untuk itu, tulisan ini difokuskan pada strategi menghubungkan
manusia dengan lingkungan kehidupannya, baik sebagai pesan dakwah maupun metode
dakwah.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian Dakwah
Secara etimologis,
kata dakwah berasal dari bahasa Arab yang
mempunyai arti: panggilan, ajakan, dan seruan. Sedangkan dalam ilmu tata bahasa
Arab, kata dakwah adalah bentuk dari isim masdar
yang berasal dari kata
kerja: دعوة يدم ,دعا artinya : menyeru, memanggil,
mengajak.[1]
Kemudian Toha Yahya Oemar mendefmisikan kata dakwah dengan ajakan, seruan,
panggilan, undangan.[2]
Sedangkan
ditinjau dari segi terminologi, banyak sekali perbedaan pendapat tentang definisi dakwah di kalangan para ahli. Di antaranya menurut A. Hasymi dalam bukunya Dustur Dakwah
Menurut al-
Qur’an,
mendefinisikan dakwah yaitu: mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan
akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh
pendakwah.[3]
Dari definisi A. Hasymi ini penekanan
yang berbeda dari pendapat para ahli yang lain adalah seorang juru dakwah harus
melaksanakan terlebih dahulu apa yang hendak disampaikan, dan sesuainya perbuatan dengan perkataan.
Kemudian, Syekh Ali Mahfudz mengartikan dakwah Islam
adalah memotivasi manusia agar melakukan kebaikan menurut petunjuk, menyuruh
mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar mereka
mendapat kebahagiaan
dunia dan akhirat.[4]
Pendapat Syekh Ali Mahfudz
lebih sempurna pada penekanan aspek tujuan. Tujuan dakwah Islam itu adalah
kebahagiaan sempuma yang meliputi dunia dan akhirat. Makanya materi dakwah itu
haruslah memuat kiat dan cara untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
2.
Urgensi
Lingkungan Hidup dalam Islam
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu
sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.[5]
Lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan
dari ekosistem atau sistem ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang
terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan
berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem.[6]
Islam sebagai agama yang tidak hanya
mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, tetapi juga
mengatur hubungan manusia dengan sesama makhluk, termasuk lingkungan hidupnya. Sebenarnya
telah memiliki landasan normatif baik secara implisit maupun ekplisit tentang
pengelolaan lingkungan ini, di antaranya adalah:
a. Melestarikan
Lingkungan Hidup Merupakan Manifestasi Keimanan
wur (#rßÅ¡øÿè? Îû ÇÚöF{$# y÷èt/ $ygÅs»n=ô¹Î) çnqãã÷$#ur $]ùöqyz $·èyJsÛur 4 ¨bÎ) |MuH÷qu «!$# Ò=Ìs% ÆÏiB tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÎÏÈ
“Dan janganlah
kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan
dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik.”
b. Merusak
Lingkungan Adalah Sifat Orang Munafik dan Pelaku Kejahatan
#sÎ)ur 4¯<uqs? 4Ótëy Îû ÇÚöF{$# yÅ¡øÿãÏ9 $ygÏù y7Î=ôgãur y^öysø9$# @ó¡¨Y9$#ur 3 ª!$#ur w =Ïtä y$|¡xÿø9$# ÇËÉÎÈ
“Dan
apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan
kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah
tidak menyukai kebinasaan.”
c. Alam
semesta merupakan anugerah Allah untuk manusia
óOs9r& (#÷rts? ¨br& ©!$# t¤y Nä3s9 $¨B Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# x÷t7ór&ur öNä3øn=tæ ¼çmyJyèÏR ZotÎg»sß ZpuZÏÛ$t/ur 3ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur tAtRr&ur ÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%øÍ öNä3©9 ( t¤yur ãNä3s9 ù=àÿø9$# yÌôftGÏ9 Îû Ìóst7ø9$# ¾ÍnÌøBr'Î/ ( t¤yur ãNä3s9 t»yg÷RF{$# ÇÌËÈ t¤yur ãNä3s9 }§ôJ¤±9$# tyJs)ø9$#ur Èû÷üt7ͬ!#y ( t¤yur ãNä3s9 @ø©9$# u$pk¨]9$#ur ÇÌÌÈ
d. Manusia
adalah khalifah untuk menjaga kemakmuran lingkungan hidup
ôìÎ7¨?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) `ÏB Îi/¢ ( Iw tm»s9Î) wÎ) uqèd ( óÚÌôãr&ur Ç`tã tûüÏ.Îô³ßJø9$# ÇÊÉÏÈ
Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu
dari Tuhanmu; tidak ada Tuhan selain dia; dan berpalinglah dari orang-orang
musyrik.
e. Kerusakan
yang teijadi di muka bumi oleh karena ulah tangan manusia
!$tBur Nà6t7»|¹r& `ÏiB 7pt6ÅÁB $yJÎ6sù ôMt6|¡x. ö/ä3Ï÷r& (#qàÿ÷ètur `tã 9ÏWx. ÇÌÉÈ
“Dan apa saja musibah
yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah
memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahanmu.”
Kondisi bumi semakin kronis dan
mengancam nyawa umat manusia. Zaman selalu berubah, namun permasalahan jagat
raya, terlebih penurunan kualitas lingkungannya masih belum menemukan solusi yang tepat untuk
merenovasinya. Pada setiap detik, diperkirakan
sekitar 200 ton karbon dioksida dilepas ke atmosfer dan 750 ton topsoil
musnah. Sementara itu, diperkirakan sekira 47.000 hektare hutan dibabat. Terjadinya kebakaran hutan, selain asap yang
ditimbulkan
membuat sesak negara-negara tetangga, sebagai implikasi lain pembakaran ini,
sekitar 16.000 hektare tanah menjadi
gundul, dan sekitar 100
sampai 300 spesies mati
setiap hari.[7]
Pada saat yang bersamaan, secara absolut
jumlah penduduk bumi meningkat satu miliar
orang per dekade. Diperkirakan jumlah penduduk dunia pada tahun 2035 akan
menjadi 14 miliar, dan untuk tahun 2062 bertambah lagi menjadi 25 miliar. Padahal sumber daya alam yang terbatas ini,
menurut ahli bidang kependudukan, Colin Clark dalam
Astuti, sumber daya alam di bumi hanya dapat menampung maksimal 12 sampai 15
miliar manusia. Itupun dengan metode pertanian dan pengawetan tanah harus
berstandar tinggi, dan pembagian hasil-hasil alam harus merata di seluruh bumi.[8]
Menurut
Haidar Bagir, tidak seberapa jika dibandingkan dengan kemungkinan teijadinya
perang nuklir. Jumlah senjata nuklir yang tersedia pada saat ini, cukup untuk
menghancurkan umat manusia hanya dengan sekejap. Sekarang ini lebih dari 40.000
hulu ledak nuklir yang masing-masing berkekuatan ribuan kali bom yang pernah
jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Sementara itu, kejadian di Hiroshima dan
Nagasaki telah menimbulkan trauma dan phobia
yang berkelanjutan dengan jumlah 170.000 manusia tewas, dan sekitar 100.000
manusia luka-Iuka akibat dari perang.[9]
Inilah yang selama beberapa dekade
terakhir menyadarkan orang akan krisis lingkungan. Karena ini menyangkut
kelangsungan hidup manusia, walaupun
agak terlambat, dunia Islam pun dibuat tersentak. Krisis lingkungan yang kini
sedang merebak ke hampir seluruh penjuru bumi, tentu bukan hanya menyangkut
soal teknis dan ekonomis,
tetapi krisis
lingkungan adalah refleksi paling nyata krisis
spiritual yang diderita umat manusia. Oleh karena itu,
humanisme yang memutlakkan
bumi, alam dan lingkungan dieksploitasi atas nama hak asasi manusia. Dalam tradisi
Cartesian, yang merupakan roh humanisme Barat, dikatakan bahwa akal manusia
sanggup menyelesaikan seluruh persoalan karena
akal adalah superordinat seluruh spektrum
kehidupan.
Alam dan lingkungan tidak lebih dari
objek yang harus dikuasai dan ditaklukkan
karena alam tidak lebih subordinate manusia. Pandangan seperti inilah yang
kemudian melahirkan paham antroposentris di Barat. Bahkan kredo dari peradaban Barat
menyatakan, the man is the measure of all things.
Berkaitan dengan itu, pandangan tradisional Islam tentang alam dan lingkungan
harus ditegaskan kembali. Maka krisis yang semakin mengerikan itu tidak mungkin
teratasi. Harus dipercayai bahwa penemuan kembali spirit untuk melihat alam,
manusia, dan Allah sebagai
satu kesatuan yang tidak bisa diabaikan
salah satunya, dapat menyelamatkan alam beserta isinya.
Allah SWT menciptakan semua makhluk
untuk kehidupan manusia. Namun, manusia justru memandang dirinya dan
mengabaikan lingkungan kehidupannya.
Selama ini hubungan antar sesama manusia selalu diperbincangkan. Tema dakwah
pun berkutat pada kepentingan manusia atau disebut antrophosentris, semacam
demokratisasi, kemiskinan, hubungan antar pemeluk agama, dan sebagainya. Di
luar tema ini, yang
dinamakan ekosentris jarang diungkapkan. Padahal, kehidupan manusia tidak bisa
harmonis bila alam
dan lingkungannya telah mengalami kerusakan.
Seluruh ragam makhluk Allah SWT ini
diciptakan sesuai hukum keteraturan dan hukum keserasian. Allah SWT adalah robbul ,alamin yang berarti Tuhan Maha
Pemilik, Maha Pengatur dan Maha Pendidik alam raya ini. Oleh karena itu, meskipun benda-benda angkasa tidak diikat,
semuanya berjalan
serasi tanpa ada tabrakan. Semua benda ini berjalan sesuai dengan ukurannya sehingga manusia bisa mengetahui jumlahnya dalam setahun, jumlah bulan, bahkan
jumlah waktu dalam sehari. Setiap makhluk telah ditentukan masa permulaan
wujudnya, masa kekuatannya, masa kerusakannya, dan masa kehancurannya. Sebuah
mobil akan melewati masa
pembuatannya, masa pemakaiannya, masa kerusakannya, lalu masa kehancurannya.
Pohon, rumah, manusia, bumi, dan matahari,
dan sebagainya pasti
melewati hukum keteraturan Tuhan tersebut (sunnatullah).
Karena alam berjalan serasi, seimbang, dan teratur, maka
sedikit kerusakan akan mengganggu keserasian, keseimbangan, dan keteraturan
tersebut. Kehidupan makhluk Allah SWT
saling terkait dan saling membutuhkan satu sama lain. Bila terjadi gangguan
terhadap salah satunya, makhluk yang lain pasti terganggu.[10] Oleh karena itu, kerusakan lingkungan tidak
boleh dibiarkan dan diabaikan, melainkan harus diperhatikan dan diantisipasi
secara lebih dini.
Dalam hal ini, perlu sistem hukum yang melindungi lingkungan dari kerusakan
oleh kejahatan manusia. Sistem hukum tersebut memuat sanksi- sanksi yang diharapkan dapat meredam
pelanggaran kerusakan lingkungan. Tentu saja penegakkan hukum yang adil menjadi
faktor utama dalam mencegah kerusakan lingkungan. Manakala keadilan telah dapat
ditegakkan, maka keberkahan dan manfaat lingkungan semakin tersebar.
Dakwah lingkungan hidup mengajak manusia
agar memandang positif terhadap semua ciptaan Allah yang lain. Sekecil apapun
ciptaan Allah SWT pasti memiliki nilai guna. Bagi Allah SWT, tidak ada ciptaan Allah SWT yang
sia-sia. Hanya orang-orang kafir yang memandang remeh ciptaan Allah SWT, seperti
dinyatakan dalam Qs. Shad: 27. Sebaliknya, orang-orang yang beriman
justru menilai bahwa semua ciptaan Allah SWT memiliki nilai manfaat,
sebagaimana ditegaskan dalam Qs. Ali Imran: 190-191.
Pandangan positif terhadap ciptaan Allah SWT ini mendorong manusia untuk memanfaatkan
sesuatu yang dianggap tidak berguna. Di alam raya ini, ada sesuatu yang kegunaannya telah diketahui
oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Allah SWT selalu membimbing umat
manusia untuk mengetahui kegunaan ciptan-Nya yang selama ini belum diketahui.
Bimbingan Allah SWT ini melalui penemuan teknologi oleh manusia yang secara
sungguh-sungguh memperdalam ciptaan Allah SWT, tidak terbatas muslim atau
non-muslim. Apabila Allah SWT telah
menegaskan ada manfaat dari ciptaan-Nya, tentu ada cara pemanfaatannya. Namun Allah SWT menghendaki manusia yang
memanfaatkannya demi kehidupan, maka Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk menggali cara
tersebut melalui akalnya. Siapapun yang memenuhi perintah tersebut pasti akan
menemukan manfaatnya.
Demikian ini juga merupakan hukum Allah
SWT (sunnatullah) yang
berlaku bagi
manusia. Hukum ini tidak terkait dengan akidah keimanan manusia. Tidak sedikit
manusia yang tidak beriman dianugerahi banyak nikmat oleh Allah SWT di muka bumi ini, karena
mereka berusaha menggali nilai pemanfaatan ciptaan Allah SWT. Sebaliknya,
banyak umat Islam yang hidup dalam kemiskinan, kebodohan, dan kemunduran akibat
keengganan mereka dalam berusaha mencari manfaat dari ciptaan Allah SWT.
Alam sering dianggap manusia sebagai
makhluk mati. Itulah yang membuat
manusia selalu
meremehkan alam. Padahal, alam bisa menjadi penolong dan bisa pula
sebagai penghancur kehidupan manusia. Peran alam ini tergantung dari peranan
manusia. Jika manusia berbuat baik kepada alam, manusia pun akan menerima
kebaikan darinya. Sebaliknya, bila manusia berbuat jahat kepada alam, maka manusia pasti mengalami penderitaan akibat
kerusakan alam. Alam bertindak sesuai kehendak manusia.
Pada penelitian
Masaru Emoto, doktor di bidang pengobatan altematif lulusan Open
International University dan Yokohama Municipal University, setiap benda memiliki hado, yaitu energi yang lembut
yang ada pada semua hal. Semua yang ada di alam semesta ini bergetar pada
frekuensi yang unik. Jika manusia memancarkan kebahagiaan, alam semesta akan
merespon dengan kebahagiaan pula. Ada tiga kata kunci untuk memahami hado yaitu, frekuensi, resonansi. dan kemiripan. Penulis buku The Hidden Messages in Water, The True Povjer Of Water,
dan The Secret Life Water ini menyimpulkan, bahwa hado dari suatu jenis
suara tertentu memiliki efek. Air yang diberi ucapan-ucapan suci dapat
berfungsi sebagai obat yang bisa membunuh kuman dan bakteri. Sebaliknya, air
yang diberi ucapan-ucapan kotor juga
bisa mengandung kuman dan bakteri yang menimbulkan aneka penyakit. Lebih jauh
lagi, alam bergolak di tengah manusia yang saling berperang. Begitu pula, alam
berirama syahdu saat manusia sekitamya hidup dalam kedamaian.12
Berdasarkan penelitian Emoto di atas,
langkah awal yang mendasar dari dakwah ekologis adalah menumbuhkan dan
memperkuat keyakinan positif tentang alam kepada mitra dakwah. Cara yang paling
efektif adalah dengan pendekatan
agama. Dalam hal ini, agama mengajarkan hubungan
antara Tuhan dan alam. Keyakinan kepada Tuhan berarti juga keyakinan pada alam
ciptaan-Nya. Jika Tuhan dimaknai secara positif, maka alam pun juga bermakna positif. Dekat
dengan Tuhan berarti dekat dengan alam. Untuk melihat dan bepikir tentang Tuhan, padahal penglihatan dan pikiran tidak bisa
menjangkau Tuhan, maka alam
dapat dijadikan obyeknya. Bukankah berpikir tentang alam akan menemukan
eksistensi Tuhan? Rosihan Anwar[11]
mengibaratkan Tuhan dan alam umpama air
dan es. Tuhan adalah air dan alam adalah es. Nama es sebenarnya tidak ada,
karena pada dasamya es adalah air. Kata es hanya ada ketika air menjadi dingin
dan menggumpal. Selama air tidak menjadi dingin dan menggumpal, maka air tidak
akan pernah menjadi es dan
hanya menjadi air. Artinya, secara hakiki es adalah air dan kata es itu hanya
dipinjamkan kepadanya oleh air selama ia dalam kondisi dingin dan menggumpal.
Dengan ajaran agama, alam menjadi
sakral. Sakral mengandung makna kesucian. Alam itu suci. Larangan untuk membunuh dan melakukan kerusakan di muka bumi adalah penegasan atas kesucian alam. Alam dikatakan suci karena ia diciptakan oleh
Tuhan melalui proses yang suci pula. Penilaian sakral terhadap alam sesuai
dengan kearifan lokal masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, upacara selametan jugsi dilakukan saat menjelang pembukaan
lahan, masa menabur benih dan panen, bahkan mempertahankan kelestarian
lingkungan desa yang dikenal dengan nama ruwat deso. Setiap masyarakat memiliki tradisi pemanfaatan dan
pelestarian lingkungan tersendiri, maka mitra dakwah lebih baik diarahkan untuk
mengembangkan potensi ini. Oleh karena
itu, strategi dakwahnya tidak terfokus pada pendakwah, tetapi dapat diajarkan
oleh masyarakat yang menjadi mitra dakwah. Pendakwah dan masyarakat dapat
bekerja sama dalam proses pembelajaran. Strategi ini dikenal dengan nama
belajar bersama masyarakat.
4.
Kemitraan Sebagai
Metode Dakwah Ekologis
Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya menimpa satu orang, melainkan dirasakan oleh
masyarakat luas dan lintas
generasi. Hutan gundul bisa mengakibatkan banjir yang menimpa penduduk berbagai
kawasan. Ia tidak bisa ditangani dengan membuat jalan
pelintasan banjir, tetapi perlu penghijauan kembali (reboisasi).
Untuk menikmati manfaat penghijauan ini
dibutuhkan waktu yang lama. Oleh
karena itu, kerusakan lingkungan hidup tidak bisa dengan cara penanggulangan
dampak (kuratif), melainkan harus dengan pencegahan kerusakan (preventif). Ada
kaedah fikih yang dapat dijadikan pijakan, yaitu, “Mencegah kerusakan harus didahulukan dari pada menarik kebaikan atau dar al-mafasid muqoddam ,alajalb
al-mashalih. Atas
dasar ini, dakwah ekologis menekankan pencegahan kerusakan yang hanya dilakukan
secara kolektif.
Qs. al-A’raf: 56 menegaskan larangan dan pengharaman untuk membuat kerusakan di bumi. Indikasi kerusakan tersebut dapat diamati dari penurunan kualitas dari baik ke buruk. Apapun kegiatan manusia
yang berdampak pada penurunan kualitas tidak diperkenankan.
Jadi, segala sesuatu dimulai dari hal
yang baik. Dalam penjelasan ini
dikemukakan bahwa setiap sesuatu pasti mengalami hukum masa menuju kehancuran.
Keterkaitannya dengan penurunan kualitas adalah upaya mempercepat masa
kehancuran. Setelah berjalan secara
tepat, lalu ada upaya penghancuran, maka saat itu timbul hal yang membahayakan
bagi kehidupan manusia. Sebagai
contoh, televisi yang baru dibuat akan cepat rusak jika dibanting. Akan tetapi, televisi semakin lama menuju
kerusakan jika dirawat dengan baik. Manusia yang berusaha menjaga kesehatannya bisa
memungkinkan berumur panjang, namun ia akan cepat mati bila berusaha bunuh
diri. Penurunan kualitas tidak
sebatas kondisi fisik, tetapi kondisi nonfisik tidak kalah penting. Penegakkan
hukum, peningkatan pendidikan, perbaikan moral, mencerdaskan bangsa adalah
beberapa bentuk perbaikan nonfisik. Jika keadaan non-fisik masyarakat baik,
maka dapat dipastikan keadaan fisiknya pun juga baik. Harta benda yang rusak
akan diperbaiki oleh orang-orang yang keadaan non fisiknya baik, bahkan
dikelola menjadi lebih baik. Dengan
mengutamakan keadaan non-fisik
tersebut, kerusakan di bumi
dimaknai dengan kemaksiatan.[12]
Jika upaya merusak dikecam dan diancam dosa, maka perbaikan dipuja sekaligus dijanjikan
pahala. Al- Qur’an
telah memberikam banyak contoh masyarakat yang mendapatkan siksa dunia setelah
berbuat kerusakan di bumi. Bekas reruntuhan kota-kota besar menjadi saksi
sejarah bahwa dahulu penduduk kota itu hidup makmur. Karena mereka berbuat
kerusakan, maka kemakmuran itu diganti dengan penderitaan sehingga kota tersebut hanya menjadi kenangan.
Sebaliknya, sejarah juga mengungkapkan masyarakat lemah yang mampu membangun
peradaban gemilang, karena mereka mempertahankan upaya perbaikan di bumi. Oleh
karena itu, dakwah ekologis tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi perlu kegiatan kelompok, bahkan
massal. Dalam hal ini, kesadaran bersama menjadi syarat utama.
Untuk mencapai kesadaran, strategi kemitraan penting
diajukan. Kemitraan dapat terbentuk apabila memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
a. Ada
dua pihak atau lebih.
b. Memiliki
kesamaan visi dalam mencapai tujuan.
c. Ada
kesepakatan, dan saling membutuhkan.
Kesalah pahaman
akan merusak kemitraan. Oleh karena
itu, dakwah ekologis membutuhkan kesepahaman dan kebersamaan masing-masing
pihak. Semua kepentingan individu harus diabaikan agar terfokus pada
kepentingan bersama. Pelestarian lingkungan tidak boleh dilihat dari sisi
ekonomis, politis, maupun etnis, melainkan sebagai kepentingan kemanusiaan.
Mitra dakwah harus disadarkan keberadaannya sebagai bagian makhluk Allah SWT
yang hidup di antara makhluk Allah SWT yang lain. Dengan demikian, mitra dakwah
akan memandang dirinya kecil, lemah, dan tak berdaya yang pada gilirannya
membutuhkan
makhluk Allah SWT yang lain.
Karena manusia memiliki perbedaan potensi,
maka kemitraan berupaya memberdayakan
ragam potensi untuk satu tujuan, yaitu pelestarian alam. Menjadi catatan bahwa pelestarian alam bukan tujuan akhir dari
dakwah ekologis, melainkan sebagai tujuan perantara. Tujuan akhirnya adalah
pengenalan Tuhan Pencipta Alam secara benar dan yakin. Dengan tujuan perantara
dan tujuan ini, potensi-potensi tersebut juga
diarahkan secara bertahap. Ada peleburan masing-masing potensi sehingga tidak
ada pihak yang merasa paling penting. Bentuk kemitraan demikian ini disebut
kemitraan konjugasi (conjugation partnership).[13]
Kemitraan pelestarian lingkungan dalam
Islam terwujud pada kerja
sama pengelolaan tanah untuk pertanian maupun perkebunan, seperti persewaan
tanah {al-kira), kemitraan
lahan pertanian (al-muzara’ah), kemitraan
lahan perkebunan (al-mukhabarah), dan
sebagainya. Selain itu, Islam
juga menekankan peranan negara dalam pelestarian alam. Dengan peran negara, pelestarian
lingkungan akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga ada sanksi tegas bagi
pihak yang membuat kerusakan.18 Namun demikian, peranan negara yang
terlalu besar sulit mewujudkan kemitraan yang sempurna, alih-alih menjadi
kemitraan semu. Dalam kemitraan, seyogyanya negara hanya
menjadi fasilitator bagi masyarakat. Negara hanya menetapkan regulasi yang
mendorong pelestarian lingkungan. Untuk itu, kesejajaran peranan tetap
dipertahankan antara pemilik tanah dan penggarap, antara pendakwah dan mitra
dakwah, atau antara agen dan masyarakat. Pendakwah
tidak bisa memaksakan konsep pelestarian lingkungan yang tidak didukung oleh
kemampuan dan kemauan masyarakatnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat, dialog merupakan
jalan yang terbaik hingga
tercapai kesadaran bersama.
Dialog merupakan sarana pembelajaran
bagi dakwah ekologis. Setidaknya terdapat lima sumber belajar dalam dialog.
a. Manusia
(people), yaitu orang yang menyampaikan pesan secara
langsung. Semua anggota masyarakat adalah pendakwah sekaligus mitra dakwah. Semua
orang yang terlibat dalam dakwah kolektif memiliki hak yang sama dalam dialog.
Boleh jadi pendakwah
memiliki ilmu agama yang dalam,
namun untuk mewujudkan pelestarian alam, ia membutuhkan mitra dakwah yang lebih
berkompeten tentang alam.
b. Bahan
(materiel), yaitu sesuatu yang mengandung pesan dakwah.
Dialog pesan dakwah berarti menghubungkan ajaran Islam yang konseptual dengan
tataran realitas yang faktual. Norma-norma masyarakat yang tidak tertulis bisa
menjadi pesan penting bagi dakwah ekologis. Dalam norma tersebut, ada hak dan
kewajiban, kebolehan dan larangan, sanksi, dan sebagainya terkait dengan
lingkungan hidup. Di beberapa
desa, ada suatu tempat yang tidak diperkenankan bagi siapapun untuk memasukinya. Selain itu, juga ada lokasi yang dianjurkan untuk
memanfaatkannya. Kepercayaan-kepercayaan demikian ini perlu dipelajari dalam
rangka menemukan sistem pengelolaan lingkungan oleh masyarakat.
c. Lingkungan
(setting) yaitu ruang dan tempat ketika
sumber-sumber dapat berinteraksi
dengan mitra dakwah. Ruangan, kebun, lapangan, rumah, adalah sebagian contoh
bentuk sumber belajar kelompok ini. Di suatu ruangan, masyarakat tidak hanya
memandang dan memperhatikan penjelasan pendakwah, tetapi sekali-kali masyarakat
melihat benda-benda yang berada di ruangan tersebut. Ketika kejenuhan mencapai
titik kulminasinya, masyarakat melakukan imajinasi dengan sarana apa dilihatnya
di ruang sekitarnya. Dengan sumber belajar ini, dakwah
ekologis kurang tepat dilakukan di suatu ruang, tetapi sebaiknya berada di luar
ruangan, seperti di lapangan, taman, pinggir sungai, persawahan, hutan, dan
sebagainya. Lebih jauh lagi, lokasi dakwah yang penuh dengan keindahan alam
ditambah hawanya yang sejuk dapat meningkatkan kemampuan berpikir sekitar 30%.
d. Alat
dan peralatan (tools and equipment), yakni
sumber belajar untuk produksi dan memainkan sumber-sumber lain. Peralatan
tersebut tidak hanya diperkenalkan nama dan bentuknya, tetapi juga manfaatnya
dalam pengelolaan lingkungan. Penting juga dicatat, bahwa masyarakat juga
diberikan informasi mengenai peralatan yang membahayakan lingkungan dan
peralatan yang bisa menjaga kelestarian lingkungan. Dalam tradisi masyarakat
yang gemar memancing ikan, mitra diajarkan secara langsung cara memancing yang benar agar tidak merusak lingkungannya.
e. Kegiatan
(activities), yaitu sumber belajar yang merupakan
kombinasi antara suatu teknik
dengan sumber lain untuk memudahkan belajar. Kegiatan ini harus dirumuskan
sendiri oleh masyarakat, termasuk segala hal yang mendukung kegiatan tersebut.
Setiap kegiatan diupayakan menggerakkan
semua potensi elemen masyarakat. Kegiatan juga ditawarkan secara beragam,
sehingga mitra dakwah memiliki banyak pilihan kegiatan.
Dengan lima sumber belajar di atas, dakwah ekologis dapat menerapkan hampir semua
metode pembelajaran. Metode demonstrasi bisa dipraktekkan oleh mitra dakwah, seperti
demonstrasi penggilingan padi yang sehat. Metode karya wisata bisa dilakukan dengan mengajak mitra
dakwah melihat pemanfaatan alam secara langsung, seperti pengolahan limbah. Metode eksperimen dipraktekkan dengan melibatkan
mitra dakwah untuk bekerja
di lapangan. Metode eksperimen ini bisa disertai dengan metode penyelidikan (inquiry) dan metode penemuan (discovery). Mitra dakwah diminta melakukan kegiatan di lapangan sehingga menemukan sesuatu yang bermanfaat. Proses ini
harus dicatat dan ditulis oleh mitra dakwah hingga menjadi sebuah karya yang
sederhana. Selain itu, mitra dakwah
dapat pula diminta untuk memecahkan masalah. Tentu saja permasalahan yang
diajukan merupakan konsep yang telah dikenal dan dipahami oleh mereka.
Kelebihan lain dari metode kemitraan
adalah adanya peningkatan kecerdasan sosial dari mitra dakwah. Penderitaan masyarakat dapat
dirasakan secara langsung oleh mitra dakwah hingga muncul rasa empati yang
mendalam. Pengalaman ini merupakan pendidikan yang paling berharga, karena
dapat menjadi sumber epifani. Epifani adalah peristiwa istimewa
seseorang yang menjadi titik balik dalam kehidupannya. Pengaruhnya berbeda-beda. Bisa negatif atau positif, bergantung besar atau kecilnya epifani.
[14/12 08.11] Maya Indri: Berkaitan dengan paham antrophosentris di Barat, ternyata pengaplikasiannya juga sering di pakai dalam tema dakwah Islam.
BalasHapusApa sebab/latar belakangnya, dan bagaimana teknik yg tepat agar mad'u mudah menerima dakwah yg bertema ekosentris.